Friday, December 9, 2016

Rentetan Fakta Versi Polisi Mengungkap Kedok 'Bos' Makar

Jakarta - Kedok penyandang dana di balik kasus dugaan makar masih misteri. Sejumlah bukti sudah dikantongi polisi.

Kasus dugaan makar ini berawal dari ditangkapnya 11 orang pada 2 Desember 2016. Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka makar. Mereka yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Kivlan Zein dan Alvin Indra.

Dari delapan tokoh tersebut, hanya Sri Bintang yang ditahan. Sedangkan 7 lainnya tidak ditahan dan tidak dicekal ke luar negeri karena kooperatif.

Para tersangka itu lalu diperiksa intensif oleh polisi. Polisi menemukan adanya transfer sejumlah uang dalam kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas Cs itu. Bukti transfer itu kemudian ditelusuri untuk mengungkap sumber dan ke mana saja aliran dana dugaan makar tersebut.

Polisi mengatakan identitas pengirim dan penerima dana makar telah dikantongi. Dana makar itu diketahui ditransfer secara bertahap. Polisi juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Berikut fakta-faktanya:

"

| Rentetan | Fakta | Versi | Polisi | Mengungkap | Kedok | Makar | Jakarta< | strong> | penyandang | dana | balik | kasus | dugaan | makar< | masih | misteri | Sejumlah | bukti | dikantongi | polisi | Kasus | makar | berawal | ditangkapnya | orang | pada | Desember | 2016 | menetapkan | sebagai | tersangka | Mereka | yakni | Rachmawati | Soekarnoputri | Ratna | Sarumpaet | Firza | Husein | Bintang | Pamungkas | Kivlan | Zein | Alvin | Indra | p>Dari | delapan | tokoh | tersebut | hanya | yang | ditahan | Sedangkan | lainnya | dicekal | luar | negeri | karena | kooperatif | p>Para | diperiksa | intensif | oleh | menemukan | adanya | transfer | sejumlah | uang | dalam | Bukti | kemudian | ditelusuri | untuk | mengungkap | sumber | mana | aliran | p>Polisi | mengat | identitas | pengirim | penerima | telah | Dana | diketahui | ditransfer | secara | bertahap | juga | menggandeng | Pusat | Pelaporan | Analisis | Transaksi | Keuangan | (PPATK) | mengusut | tuntas | p>Berikut | fakta | faktanya: < |

0 comments:

Post a Comment